Jubir Akui Wapres Ma’ruf Amin Tidak Diajak Bahas Perpres Minuman Beralkohol

Eramuslim.com – Presiden Joko Widodo sudah memutuskan mencabut peraturan presiden mengenai investasi minuman beralkohol.

Keputusan itu diambil setelah Presiden Jokowi mendengarkan aspirasi dan masukan dari berbagai kalangan.

Jubir Akui Wapres Ma'ruf Amin Tidak Diajak Bahas Perpres Minuman Beralkohol

Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi menuturkan, Ma’ruf Amin tidak dilibatkan dalam perumusan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi dalam minuman beralkohol.

Ma’ruf sempat kaget ketika peraturan tersebut muncul.

“Iya. Kiai Ma’ruf justru menjadi orang yang tersudut dengan lahirnya ini. Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan. Kiyai Ma’ruf tidak tahu ketentuan seperti ini. Karena memang ada dilampiran,” kata Masduki saat dihubungi melalui telepon genggam, Selasa (2/3).

Dalam kondisi ini, Ma’ruf merasa terjepit lantaran berada di posisi pemerintahan sebagai wakil presiden dan di sisi lain pernah menjabat sebagai ketua umum MUI.

Ma’ruf langsung mengambil langkah menggelar rapat terbatas membahas soal polemik ini.

“Jadi Wapres memang melakukan langkah-langkah terkait hal ini. Minggu itu dengan sejumlah menteri hadir, Wapres juga sudah berbicara mengenai bahaya dari izin miras itu, kemudian juga disampaikan ke para menteri supaya sampai kepada Presiden, dan akhirnya sampai,” katanya.

Setelah pesan tersampaikan, Ma’ruf bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (2/3) pagi tadi. Sehingga Perpres tersebut dapat dicabut.

“Akhirnya tadi sebelum presiden mengumumkan terjadi pembicaraan empat mata antara presiden dan wapres membahas ini,” ungkapnya. [Merdeka]