Jubir BPN Sebut Selera Humor TKN Rendah

Eramuslim – Jumlah saksi yang akan dihadirkan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) menuai sorotan.

Pasalnya, kubu 02 menyiapkan banyak saksi. Bahkan disebut saksi yang akan dihadirkan berjumlah 30 orang.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Arsul Sani sempat menyindir jumlah saksi yang menurutnya kebanyakan itu. Kata dia, sesuai dengan peraturan MK, maka jumlah saksi yang dibawa dalam persidangan hanya ada 17 orang.

“Di dalam Peraturan MK (PMK) itu jelas saksi ahli dua orang dan saksi fakta 15 orang,” ujarnya di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (17/6).

Arsul mengatakan, seharusnya BPN membaca aturan-aturan beracara di MK secara utuh. Sehingga, tidak menabrak pakem-pakem yang ada.

“Jangan kemudian karena baru kepikiran sekarang saksinya banyak, kemudian mau mengobrak-abrik semua ketentuan beracara,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Jurubicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak memberi tanggapan enteng. Dia bahkan menyebut selera humor TKN dalam menghadapi sidang MK terlalu rendah.

“TKN selera humornya rendah. Kalau sedikit, mereka akan bilang kan dalilnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), saksinya kok sedikit. Kalau banyak, mereka bilang kebanyakan, yang mana yang bener?” sindirnya kepada Kantor Berita RMOL, Senin (17/6).