Jubir BPN: Ust. Slamet Ma’arif Tersangka Tapi Luhut dan PSI Aman-Aman Saja

Ferry Juliantono kemudian menjelaskan soal status Slamet Ma’arif di badan pemenangan nasional. Meski dalam daftar kepengurusan yang dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum, nama Slamet Ma’arif tercantum sebagai wakil ketua, yang bersangkutan pernah mengaku tidak tahu menahu soal itu.

“Bisa jadi memang beliau belum mendapat SK dari BPN. Lagi pula selama ini Ustaz Slamet juga tidak beraktivitas di BPN. Apalagi saat hadir di tablig akbar di Solo waktu itu. Beliau setahu saya tidak mengkampanyekan Prabowo-Sandi. Harusnya hal semacam ini domainnya di Bawaslu saja. Lucu jika polisi menyangkakan kasus ini sebagai kampanye di luar jadwal, wong bukan kegiatan kampanye,” kata dia.

Kendati kecewa, Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan, mengatakan Slamet Ma’arif akan tetap mengikuti proses hukum.

“Saya sudah mengonfirmasi bahwa kami akan hadir besok Rabu,” kata Achmad Michdan yang juga pengacara Abu Bakar Ba’asyir. (*)