Jurus Anies Baswedan Cegah Gelombang Kedua Corona di Jakarta

“Ketentuan ini akan dilaksanakan bersama-sama dan kita akan merujuk surat edaran Gugus Tugas. Sejak pertengahan bulan Ramadhan, sudah disampaikan tetaplah di Jakarta. Karena bila meninggalkan Jakarta, belum tentu bisa kembali dengan cepat. Kita akan melaksanakan aturan secara tegas,” ujar Anies.

Persyaratan untuk mendapatkan SIKM dapat dilihat di situs website corona.jakarta.go.id. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah surat keterangan sehat yang dilampirkan dengan surat keterangan tes baik itu rapid test maupun PCR.

“Jadi intinya bila Anda berencana ke Jakarta dan tidak memiliki ketentuan yang disebutkan atau tidak memiliki hasil tes, maka tunda dulu keberangkatan. Bila dipaksakan justru nanti Anda akan mengalami kesulitan di perjalanan karena Anda harus kembali,” ungkap Anies.

Menurutnya, jangan sampai kerja keras warga DKI Jakarta dan Jabodetabek selama dua bulan lebih untuk menjaga dan menurunkan tingkat penularan Corona COVID-19 menjadi sia-sia karena akan memunculkan gelombang baru penularan virus.[viva]