Berbeda Keterangan Kabareskim Terkait Beras Maknyuss

Eramuslim – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono menegaskan bahwa kasus yang menjerat PT Indo Beras Unggul (IBU) bukanlah terkait beras oplosan. Pernyataan ini dikatakan Komjen Ari Dono saat menggelar jumpa pers di kantor Ombudsman terkait beras Maknyuss pada hari Kamis (27/07).

“(Beras) PT Ibu bukan oplosan,” kilah Komjen  Ari Dono. “Ada sekian merek. Ada merek yang beda dalam tampilan kemasan atau label biasanya ada tampilan komposisi. Ini ada dua jenis merek. Nah dua merek ini beda kita teliti sumbernya dari mana. Nah rupanya ada gudang di Bekasi itu,” kata Ari Dono.

Ari Dono memastikan, sebelum menangani kasus dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang beras PT IBU di Bekasi, Tim Satgas Pangan telah lebih dulu melakukan pendalaman dan kajian.

Bahkan, pihaknya sudah melakukan uji lab untuk memastikan adanya ketidaksesuaian antara kualitas beras dengan komposisi gizi yang tercantum dalam label.

 

“Sebelum kita temukan kita sudah tahu. Kita melaksanakan uji lab dulu, ini apa maksudnya beda sama tulisan. Baru kita melangkah, ada punya PT IBU,” kata Ari Dono.

Ari Dono menjelaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan. “Kepolisian telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana,” ujarnya.

Pernyataan pers ini sekaligus mengakhiri polemik yang dilakukan Kapolri Tito Karnavian, dimana mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan bahwa PT IBU mengoplos beras subsidi rasta atau beras sejahtera.

Terkait hal ini Ombudsman RI meminta Polri untuk memperbaiki penyebaran informasi sehingga tidak menimbulkan keresahan.

Ombudsman RI sendiri adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Tugas dan fungsi Ombudsman sangat penting untuk mengawasi penyalahgunaan wewenang oleh aparatur negara. (BS/PI/Ram)