Kaget Dakwaan Edy Mulyadi 313 Halaman, Pengacara: “Lampiran Setebal Bantal!”


Eramuslim.com – Tim pengacara Edy Mulyadi, Juju Purwantoro, merasa terkejut dengan berkas dakwaan terhadap kliennya yang sangat tebal. Apalagi lampiran dalam dakwaan disebutnya setebal bantal.

“Sepanjang pengalaman sebagai advokat kami juga ‘surprised’, karena baru melihat materi dakwaan Edy setebal 313 halaman. Ditambah lagi dengan lampiran setebal ‘bantal’ hampir 1.000 lembar (995 halaman),” ujar Juju dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

Sidang perdana Edy Mulyadi dalam kasus ‘jin buang anak’ ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (10/5) siang tadi. Edy didakwa membuat keonaran atas konten video di channel YouTube ‘Bang Edy Channel’.

Menurut juju, konten Edy merupakan kritikan positif dan konstruktif kepada pemerintah terkait rencana memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Menurut Juju, konten Edy Mulyadi ini sama sekali tak mengandung SARA.