Kapolda Metro Jaya Terseret Skenario Ferdy Sambo, Pengacara Sudah Lama Minta Copot, Ini Tanggapan Polri

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kembali membantah kabar penahanan Irjen Fadil Imran terkait kasus Ferdy Sambo.

Kabid Humas menepis penahanan Kapolda Metro Jaya hari ini Rabu 17 Agustus, dan sebaliknya Irjen Fadil Imran diberikan tugas penting di Istana Negara soal upacara 17-an.

“Gak benar itu, Pak Kapolda tadi ikut upacara 17-an di Istana Presiden,” kata Zulpan saat dihubungi pojoksatu.id, Rabu (17/8/2022).

Menurut Zulpan, Kapolda Metro menjadi penanggungjawab keamanan dalam acara 17 yang diselenggarakan di Istana Presiden.

“Sekaligus pengamanan kegiatan tersebut, karena acara kan dihadiri oleh Presiden RI. Kapolda dan Pangdam Jaya jadi penanggung jawab keamanannya,” tuturnya.

Karena itu, Zulpan membantah kabar yang beredar penahanan Irjen Fadil Imran. Kabar tersebut sangatlah tidak benar.

“Jadi gak benar kabar itu,” ujarnya.

Sementara itu, Pengacara keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak, dari dulu sudah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Penonaktifan demi objektivitas penanganan perkara penembakan Brigadir Joshua.

Keraguan itu menyusul viralnya video Fadil Imran yang memeluk Irjen Ferdy Sambo saat kasus ini tengah disorot semua pihak.

“Bahkan di Polda Metro Jaya kita lihat ada yang peluk-pelukan, nangis-nangisan, kemudian ber-framing dengan Komnas Perempuan dan minta perlindungan LPSK. Oleh karena itu sikap kami tetap sama (nonaktifkan), demi objektivitas,” kata Kamaruddin Simanjuntak, Kamis (21/7).

Kamaruddin menegaskan tak pernah menuduh pihak-pihak yang diminta dinonaktifkan tersebut sebagai pelaku dari kasus tersebut, termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ini. [Pojoksatu]