Kasus Abu Janda Kini Naik ke Penyidikan, Ini Informasi KNPI

eramuslim.com  – Kasus ujaran kebencian yang dilakukan Abu Janda kini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Medya Rischa Lubis.

Medya mengatakan, pihaknya sebagai pelapor, telah mendapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri ,  Slamet Uliandi selaku penyidik.

“Isinya, antara lain menerangkan laporan DPP KNPI terhadap Heddy Setya Permadi  alias Abu Janda Tentang ujaran kebencian dan penistaan agama, telah berada pada tahap penyidikan,” ujar Medya, Rabu (3/3) malam.

Medya mengatakan, penyidik Bareskrim Polri  telah mempunyai dua bukti permulaan. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi ahli. Di antaranya, saksi ahli bahasa, pidana, ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), serta pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

“Artinya telah ditemukan sedikitnya dua bukti permulaan yang cukup atas pasal pidana yang dilaporkan. Di samping itu SP2HP tersebut juga menerangkan bahwa penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan beberapa saksi ahli bahasa, pidana, ITE, dan agama,” kata Medya menambahkan.