Kasus Aseng Tampar Polisi di Medan Masih Saja Belum Rampung

alungEramuslim.com – Masih ingat William alias Alung? Itu lho pria Tionghoa penampar Brigadir Fandi, anggota Satlantas Polresta Medan! Kasusnya hingga saat ini masih belum tuntas. Berkas acara pemeriksaan (BAP) pemilik toko genset di Jalan Surabaya itu, masih bolak-balik dari Polresta Medan ke Kejari Medan.

Informasi yang dihimpun medansatu.com menyebutkan, sebelumnya BAP Alung telah dilimpahkan ke Kejari Medan. Namun oleh jaksa BAP tersebut dinyatakan P-19 (tak lengkap) dan dikembalikan ke Polresta Medan. Setelah dilengkapi kembali, BAP tersebut kembali dilimpahkan ke Kejari Medan. “Sudah dilimpahkan kembali ke Kejari Medan,” ujar Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subatono, Jumat (30/10/2015).

Aldi tak menyebutkan kapan BAP tersebut dilimpahkan kembali ke jaksa. Sebelumnya, Kejari Medan mengembalikan BAP sang penampar polisi itu ke penyidik Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Medan, Rabu (22/10/2015) pekan lalu. Pengembalian itu dilakukan jaksa lantaran masih ada kekurangan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Alung menampar Brigadir Fandi yang sedang sibuk mengatur lalulintas. Pria etnis Tionghoa itu tak senang saat diminta memindahkan mobilnya karena telah membuat kemacetan panjang, Senin (14/9/2015).

Saat itu Brigadir Fandi sedang bertugas mengatur arus lalulintas di Jalan Surabaya Simpang Jalan Pandu. Karena ada mobil yang diparkir dua lapis di depan toko genset, kemacetan panjang pun terjadi hingga ke Jalan Pandu. Brigadir Fandi lalu mendatangi toko genset itu. Ia meminta agar mobil penyebab kemacetan itu dipindahkan ke tempat lain, sehingga tidak menghalangi arus lalulintas.

Tiba-tiba saja pemilik mobil yang juga pemilik toko genset itu keluar dari rukonya. Ia langsung marah-marah, dan langsung menampar wajah Brigadir Fandi. Polisi ini hanya diam saat ditampar, ia tak melakukan perlawanan.

Bersama rekannya, Brigadir Fandi lalu memanggil kepala lingkungan (kepling). Bersama kepling, Brigadir Fandi dan rekannya lalu masuk ke dalam ruko. Namun pria Tionghoa yang menamparnya tak ada lagi di dalam.

Kasus penganiayaan dan penghinaan ini lalu dilaporkan Brigadir Fandi ke Polsek Medan Kota. Namun saat akan membuat laporan, Brigadir Fandi mendengar pria Tionghoa penamparnya akan membuat laporan balik ke Polresta Medan. Brigadir Fandi pun langsung cabut, dan membuat laporan ke Polresta Medan.

“Awalnya akan membuat laporan di sini, tapi yang nampar juga membuat laporan ke Polresta Medan. Makanya Brigadir Fandi juga membuat laporan ke Polresta Medan,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald F Sipayung saat dikonfirmasi.(ts/medansatu)