Kasus BLBI Sudah Naik ke Tahap Penyidikan, Sudah ada Tersangka?

Eramuslim.com – Status penanganan dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Komisi Pemberantasan Korupsi kabarnya sudah naik ke tahap penyidikan. Artinya, ada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, tak menampik mengenai hal tersebut. Namun, belum bisa dibeberkan secara jelas ke publik.

“Perkembangan penanganan BLBI akan kami sampaikan segera di awal pekan depan,” kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (22/4).

Kemarin, Febri juga menekankan bahwa penanganan dugaan korupsi pemberian BLBI tengah diintensifkan oleh KPK. Dalam rangka itu, pihak KPK telah memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) era Presiden Megawati Soekarnoputri, Kwik Kian Gie.

Bahkan kata mantan peneliti Indonesia Corruption Watch itu, akan ada agenda pemeriksaan lain di luar Kwik Kian Gie. Pemeriksaan itu terkait pemberian BLBI kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) pada 2001, 2002 sampai 2004.

“Kami akan pastikan kemungkinan lebih lanjut, apakah ada pemeriksaan yang lain dan proesnya sudah sampai mana,” ucapnya.

Seperti diketahui, beberapa tahun lalu KPK juga meminta keterangan eks Menko Perekonomian lainnya, seperti Rizal Ramli dan Dorodjatun Kuntjoro Jakti, juga bekas Menteri BUMN, Laksamana Sukardi, dan eks Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Gede Putu Ary Suta.

BLBI sendiri dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 dan Tap MPR Nomor 6 dan 10.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari dana BLBI sebesar Rp 144,5 triliun yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional, sebanyak Rp 138,4 triliun dinyatakan merugikan negara.

Sementara itu, dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap 42 bank penerima BLBI, ditemukan adanya penyimpangan sebesar Rp 54,5 triliun. Dimana, sejumlah Rp 53,4 triliun merupakan penyimpangan berindikasi korupsi dan tindak pidana perbankan.(jk/akt)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/resensi-buku-pre-order-eramuslim-digest-edisi-12-bahaya-imperialisme-kuning.htm