Kasus Habib Rizieq, DPR: Hukum Jadi Alat Kekuasaan!

Politikus PPP ini melanjutkan, kasus yang posisi politiknya tidak berseberangan dengan pemerintah, seperti misalnya para petinggi Sunda Empire, tuntutanya 4 tahun. Sehingga, hukum seperti menjadi alat kekuasaan.

“Nah yang jadi soal juga, ini kemudian menimbulkan kesan bahwa kejaksaan agung juga dalam tanda kutip tidak lagi murni menjadi alat negara yg melakukan penegakan hukum tapi juga menjadi alat kekuasaan dalam melakukan penegakan hukum,” terangnya.

Menurut Arsul, ini ada kritik yang cukup luas di masyarakat. Apalagi kemudian, kritik ini dikaitkan dengan vonis yang kemudian dijatuhkan.

Perkara Syahganda Nainggolan misalnya, seingatnya mereka dituntut 6 tahun, tetapi divonisnya 10 bulan. Begitu juga kasus HRS dituntut 2 tahun divonis 10 bulan.

“Nah saya kira kami perlu penjelasan Jaksa Agung terkait dengan perkara ini. Karena ini disampaikan oleh masyarakat kepada kami untuk disuarakan,” tandasnya. [Okezone]