Kasus ‘Islam Arogan’ Abu Janda, Polisi Klaim Masih Cari Bukti

Eramuslim.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan masih mendalami kasus yang berawal dari laporan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dan penyidik KPK, Novel Baswedan.

“Proses tersebut masih didalami terus,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2).

Ramadhan mengatakan penyidik sejauh ini masih mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dia memastikan hingga saat ini belum ada kesimpulan apapun dari kasus tersebut.

“Masih kumpulkan bukti-bukti, nanti kalau sudah ada update kami sampaikan,” tandas dia.

Dua kasus ini menjadi sorotan di tengah mengemukanya wacana revisi UU ITE. Novel Baswedan dilaporkan lantaran cuitannya soal kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Sedangkan Abu Janda dilaporkan terkait cuitannya soal ‘Islam agama Arogan’.