Kasus Iwan Bule, Nasdem Serang Jokowi

Eramuslim.com – Fraksi Partai Nasdem di DPR akan mengajukan Hak Angket terkait pengangkatan Komjen Pol M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Wakil Ketua Fraksi Nasdem di DPR Johnny G Plate, menjelaskan tujuan hak angket ini untuk menyelidiki kebijakan pemerintah sekaligus mengoreksi kebijakan tersebut apabila ditemukan penyimpangan prosedural administratif.

Menurut pihaknya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kekisruhan politik jelang pilkada Jabar.

“Fraksi Nasdem mendukung penggunaan hak interpelasi atau angket terbatas oleh DPR RI,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/6).

Dukungan Partai NasDem untuk membentuk Hak Angket, sejalan dengan kebijakan Partai Demokrat dan Partai Gerindra.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR, Didik Mukrianto menjelaskan tetap diangkatnya Iriawan telah membuktikan pemerintah tidak mendengar aspirasi rakyat dan melawan kehendak rakyat.

Pihaknya juga menilai pemerintah telah membodohi publik, sebab seperti diketahui, polemik anggota Polri menjabat Gubernur sudah ditentang oleh masyarakat.

“Setiap kebijakan dan keputusan pemerintah mutlak harus konstitusional dan mendasarkan kepada UU dan aturan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (18/6).

Sementara Partai Gerindra menilai ada cacat hukum dalam pengisian jabatan penjabat sementara itu.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan Fraksi Gerindra di DPR tidak hanya ikut mendukung dibentuknya Pansus Hak Angket atas pengangkatan perwira Polri aktif sebagai Gubernur, namun akan jadi salah satu inisiator Pansus tersebut.[pojoksatu]