Kasus Korupsi di Kemenag, Akankah Menteri Lukman Juga Diusut?

Eramuslim.com – Kasus korupsi di Kantor Kementerian Agama memang kuat tercium dipengaruhi oleh Ketum PPP Romahurmuzy.

Tindakan busuknya itu terungkap sampai berhasil meloloskan pejabat rekam jejak buruk menduduki posisi penting di Kemenag.

Bahkan peluang itu seolah diloloskan begitu saja oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

KPK membeberkan terbongkarnya kasus Ketum PPP yang akrab disapa Rommy ini mencuatkan adanya bau busuk di Kemenag.

Pertemuan Rommy dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi menjadi awal kebusukan itu terbongkar.

KPK yang sebelumnya diduga melakukan penjebakan membantah tudingan Rommy.

“Jadi, itu tidak ada (penjebakan). Pertemuan itu semua antara teman-teman beliau sendiri. HRS, MFQ dan RMY bertemu biasa, tetapi KPK bisa memantau berdasar laporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK,” kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif dalam keterangan persnya.

KPK menetapkan Rommy, Haris, dan Muafaq sebagai tersangka suap pengisian jabatan Kemenag pusat dan daerah.