Kasus Peggy Rubi, Komnas HAM: Sangat Prinsip, Itu Pelanggaran Kebebasan Beragama!

Eramuslim.com – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) Maneger Nasution membenarkan perihal masuknya laporan dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) terkait kondisi Rubby Peggy yang berada di tahanan Polres Jakarta Barat. Karena alasan prosedur di ruang tahanan itu, ACTA mendapati Rubby sedang shalat dengan mengenakan celana pendek.

Maneger menyayangkan hal itu terjadi jika memang berita tentang Rubby ini benar. Sebab, melihat Rubby shalat dengan celana pendek merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan, kerendahan martabat, pelanggaran kebebasan beragama, dan keyakinan bagi warga negara. “Sangat prinsip ya dan itu pelanggaran kebebasan beragama,” kata Maneger saat dihubungi oleh Republika, Ahad (19/3).

Komnas HAM, kata Maneger, segera melakukan pemantauan investigasi di Polres Jakarta Barat tentang kebenaran berita tersebut. “Kalau berita itu benar, itu patut disayangkan dan kita menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap perilaku dan kinerja dari polisi Jakarta Barat,” ujarnya.

Komnas HAM juga meminta pihak Polres Jakarta Barat untuk menginvestigasi secara internal jika ada penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh personel kepolisian dalam melakukan tugasnya. Komnas HAM selanjutnya mengharapkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pengawasan terhadap kinerja kepolisian di Polres Jakarta Barat.

“Yang terakhir, melalui kepolisian negara berjanji untuk tidak lagi mengulangi hal yang sama di masa yang akan datang ketika mereka melakukan tugasnya,” katanya.

Sebelumnya, pengacara yang tergabung dalam ACTA prihatin terhadap kondisi warga yang diduga sebagai salah seorang pelaku pengeroyokan pendukung Ahok-Djarot, Rubby Peggy. Saat menjenguk Rubby di tahanan Polres Jakarta Barat pada Rabu (15/3), ACTA mendapati Rubby hanya mengenakan celana pendek saat shalat dan ia juga tampak telah dibotaki.

Sebelumnya diberitakan, seorang pendukung pasangan Ahok-Djarot, Iwan Batak, dikeroyok warga setelah menenggak minuman keras dan berbuat onar di Kelurahan Kali Anyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (13/3) malam. Atas kejadian tersebut, Iwan harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Selanjutnya, polisi menangkap seorang warga, Ruby Peggy, yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut. Saat ini, polisi masih mencari dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut, yaitu Angga (23 tahun) dan Idam Tipar. (yh/rol)