Kasus Pencemaran Nama Baik JK oleh DP Dihentikan Polisi, Kuasa Hukum: Saya Tidak Pernah Cabut, Ada Apa?

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menyebut Yugo selaku kuasa hukum dari laporan tersebut telah mencabut laporannya di Polda Sulsel.

Kemudian berdasarkan Surat Edaran Kapolri  soal UU ITE , polisi mengambil langkah menghentikan kasus yang menjerat DP.

“Boleh diproses. Tapi korban sudah memaafkan. Iya (cabut laporan). Cuman sudah cabut laporan dan tak perlu dilanjut. Iya (sudah selesai kasusnya),” jelasnya saat dikonfirmasi.(fajar)