Kasus Pengibaran Bendera Komunis RRC Kembali Terulang, Gak Kapok-Kapok

Eramuslim.com – Kasus berkibarnya bendera negara asing Republik Rakyat Cina (RRC) kembali terulang. Kali ini pengibaran bendera negara tirai bambu tersebut terlihat berkibar di sebuah dermaga yang terletak di tepi sungai Musi, Sumatera Selatan (Sumsel).

Komandan Korem 044/ Garuda Dempo (Danrem Gapo) Kol Inf Kunto Arief Wibowo yang dihubungi Republika.co.id, Sabtu (21/1) membenarkan adanya pengibaran bendera RRC pada sebuah perusahaan yang terletak di Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

“Peristiwanya terjadi Jumat 20 Januari, setelah sebelumnya Babinsa yang bertugas di sana mendapat laporan dari warga adanya bendera negara asing berkibar di area perusahaan tersebut. Hari itu juga langsung diturunkan. Untuk keterangan lengkap bisa dihubungi Kapenrem Mayor Inf Aris Barunawan,” kata Danrem Kunto Arief Wibowo, Sabtu (21/1).

bendera

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 044/ Gapo Mayor Inf Aris Barunawan menjelaskan, pada Jumat kemarin, Babinsa Serka A Roni dari Koramil 401-07/ Mariana mendapat informasi dari warga ada bendera RRC berkibar di perusahaan PT Asri Gita Prasarana. Babinsa langsung melapor ke Danramil dan meneruskan laporan ke Komandan Kodim (Dandim)  Musi Banyuasin (Muba).

“Dari laporan Dandim Muba Letkol CZI Mulyadi, Komandan Korem Gapo langsung menginstruksikan untuk melakukan pengecekan ke lokasi dan  melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat. Setelah koordinasi dilakukan Danrem menginstruksikan diturunkan,” ujar Aris Banurawan.

Menurut Kapenrem, di lokasi area PT Asri Gita Prasarana ditemukan ada dua bendera RRC yang dikibarkan. Satu di halaman kantor bersebelahan dengan bendera Merah Putih dan satu lagi di ujung dermaga pelabuhan perusahaan yang berada di tepi sungai Musi.

“Setelah dilakukan koordinasi dengan kepolisian dan pihak perusahaan,” kata Kapenrem Aris Banurawan, “Bendera tersebut akhirnya diturunkan Babinsa Serka A Roni bersama sekuriti perusahaan. Perusahaan menjelaskan mereka ada kerja sama dengan negara RRC. Mungkin dengan perusahaan asal RRC.”

Walau sudah dilakukan penurunan menurut Aris Banurawan, Korem 044 Gapo akan melakukan pendalaman untuk mengetahui apa motivasi pengibaran bendera tersebut.  “Pengibaran bendera negara asing kan ada aturan atau protokolernya. Hanya bisa dikibarkan di komplek kedutaan dan saat ada kunjungan kepala negara asing atau acara kenegaraan lainnya. Termasuk pada even olahraga internasional,” katanya.

PT Asri Gita Prasarana adalah perusahaan yang mengoperasikan power plant atau PLTGU yang terletak di Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, Sumsel. (kl/rol)