Kasus Siyono Jilid 2, Dewan Syariah Solo Minta Penyebab Kematian Muhammad Jefri Diusut Tuntas

Eramuslim.com -Sejumlah perwakilan dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendatangi Mapolresta Surakarta, Selasa (13/2). Kedatangan mereka untuk mencari informasi terkait berita penangkapan Muhammad Jefri di Indramayu, Jawa Barat, 7 Februari lalu oleh Densus 88 dan berakhir dengan kematian.

“Kami ingin bersilaturahmi dan audiensi kepada Kapolresta Surakarta terkait penangkapan Muhammad Jefri yang berujung kematian dan jenazahnya dimakamkan 10 Februari lalu di kampung halamannya,” ujar Devisi Advokasi DSKS, Endro Sudarsono.

Selain beraudiensi, Endro memaparkan kedatangannya juga untuk memberikan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri melalui Polresta Surakarta. Selain Kapolri surat tersebut juga ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Ketua Komnas HAM, Ketua DPR RI dan PBNU. Ia menilai pihak-pihak terkait perlu memberikan kejelasan terkait penyebab kematian Muhammad Jefri.

“Kami harap pihak-pihak terkait bisa menjelaskan penyebab kematian Muhammad Jefri hingga publik memahami, sekaligus memaklumi kematian itu,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Endro juga mengingatkan agar negara melindungi warganya terbebas dari ancaman, tekanan fisik maupun psikis. Termasuk jika terjadi penyiksaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Pihaknya tidak ingin ada orang-orang yang walaupun diduga bersalah atas sesuatu kemudian dianiaya oleh pihak-pihak tertentu hingga meninggal.

“Itu tidak boleh terjadi. Kami mengimbau pihak-pihak terkait agar mengusut kematian Jefri dengan membentuk tim pencari fakta independen. Tujuannya untuk mencari kebenaran penyebab kematian Jefri secara jujur,” katanya.

Kedatangan sejumlah pengurus DSKS disambut Kasat Intelkam Polresta Surakarta, Kompol Bowo Haryanto. Namun pihak Polresta Surakarta enggan memberi statment apapun terkait kedatangan kematian Muhammad Jefri maupun kedatangan DSKS tersebut.

Muhammad Jefri (32) warga Tanggamus, Indramayu, Jawa Barat ditangkap oleh Densus 88 pada 7 Februari 2018. Jefri merupakan terduga anggota jaringan teroris kelompok Ali Hamka yang terlibat teror bom Thamrin. Jefri kemudian diketahui meninggal pada 10 Februari 2018 dan dimakamkan di TPU Kapuran Indramayu.(kl/rm)


Jangan ketinggalan memesan buku ini:

Eramuslim Digest edisi 13 : Kiprah Mujahidin Indonesia

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/185714.htm