Kata Beathor Suryadi, Jokowi Cukup Membalikkan Telapak Tangan jika Serius Berantas Mafia Tanah

Oleh karena itu, menurut Beathor, sebaiknya perintahkan Menteri ATR BPN menjalankan keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk membuka peta data lahan SHGB dan SHGU.

“Dengan itu, konflik akan selesai dan semua pihak mendapatkan kepastian hukum atas tanah lahan konflik tersebut. Adu data kepemilikan antar para pihak itu di buka oleh BPN,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Selama ini, sambungnya, konflik agraria di mulai sebagai akibat dari BPN yang melakukan ploting kawasan konsesi. Mulai dari kebun, tambang, hingga properti. Karena itu, hampir semua PTPN memiliki konflik dengan warga setempat.

“Karena lahan mereka dicaplok. Nah, PTPN itu kan milik BUMN di bawa kuasa presiden, kenapa enggak ini aja yang jadi prioritas, presiden cukup hanya membalikan tangannya saja (menyelesaikan perkara sengekat tanah),” demikian Beathor. [RMOL]