Kata Yusril Jokowi Bisa Terlilit Kasus Lebih Besar dari BLBI akibat Utang

Eramuslim.com – Pengacara Syafruddin Arsyad Temenggung, Yusril Ihza Mahendra menilai kasus Surat Keteragan Lunas (SKL) BLBI merupakan pengalaman pahit bagi bangsa Indonesia.

Menurutnya pengalaman ini menjadi berharga untuk pemerintah-pemerintah selanjutnya, terlebih pemerintah sekarang ini.

Ahli hukum tata negara ini menilai pemerintah Joko Widodo bisa mengalami hal serupa yang kemungkinan bisa lebih dasyat dari krisis 1998 karena utang-utang yang tidak terkontrol.

“Pak harto yang pemerintahnya kuat didukung intelektual kelas satu di jaman itu toh nggk bisa bertahan juga, apalagi pemerintah sekarang ini,” ujar Yusril dalam diskusi “Mega Skandal BLBI Perlukan Dibuka Kembali” di ILC TVone, Selasa (10/7).

Terkait dengan kasus yang menyeret kliennya menjadi terdakwa, Yusril menilai sebagian besar dalam dakwaan KPK terhadap kliennya tidak terbukti.

Menurut Yusril persoalan yang terjadi adalah kliennya dituntut atas audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017 terkait SKL BLBI, padahal audit 2002 dan 2006 BPK menyatakan tidak ada penyimpangan dalam penerbitan SKL.

Ia juga menegaskan bahwa audit BPK tidak berlaku surut sehingga kebijakan yang diambil dari hasil audit BPK sebelumnya tidak dapat dituntut.

“Audit BPK 2002 dan 2006 tidak ada apa-apa layak, dan tidak ada kebijakan yang diambil oleh ketua BPPN tanpa persetujuan KKSK (Komite Kebijakan Sektor Keuangan). Jadi yang menyatakan SKL itu keputusan KKSK juga yang dilaksanakan oleh Syafruddin. Audit 2017 itu atas permintaan KPK,” ujar Yusril. [rakyatmerdeka]