Katanya Demokrasi, Pencipta Lagu #2019GantiPresiden Kok Diancam Dipolisikan?

Untuk itu seharusnya pemerintah jokowi dan para pendukungnya punya kemampuan untuk mengembangkan seni musik, sebagai salah satu prioritas ekonomi kreatif yang memiliki potensi menjadi industri masa depan. Karena kontribusi musik sebagai industri kreatif akan membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas, bukan malah memberangus keberadaan musisi dan pencipta lagu 2019 Ganti Presiden Jhon Sang Alang dengan melaporkan karya seni musiknya kepihak kepolisian.

Menurut analisa saya pelaporan terhadap karya musik dan lagu karya Jhon Sang Alang yang berjudul 2019 Ganti Presiden ditahun politik seperti saat ini, merupakan blunder politik yang akan menyebabkan turbulensi politik bagi pemerintahan jokowi dan akan mempercepat kejatuhan pemerintahan rezim jokowi. Karena magnet politik dari karya lagu tersebut mampu menyatukan rakyat dan oposisi untuk bergerak secara sporadis dan turun ke jalanan untuk melakukan perlawanan dengan demonstrasi yang makin masif untuk melawan rezim anti demokrasi.

Sebaiknya para pendukung rezim pemerintahan jokowi, tidak berkuping tipis dan baperan menghadapi kritik dari masyarakat luas ataupun kritik dari alunan syair lagu 2019 Ganti Presiden, karena jika hal ini terus berlanjut ke ranah hukum, maka publik akan menilai bahwa rezim pemerintahan jokowi benar-benar anti terhadap demokrasi dan melakukan pelanggaran HAM terhadap kebebasan berekspresi, yang di jamin oleh undang-undang dasar 1945.

Secara pribadi saya ingin memberi sebuah nasihat kepada para pendukung rezim, Sebaiknya para pendukung rezim jokowi memilih jalan dialog yang baik dengan Jhon Sang Alang ketimbang sedikit-sedikit main lapor polisi terhadap semua kritikus yang sangat kritis terhadap pemerintah saat ini. Karena tanpa adanya kritikus dinegeri ini, maka pemerintah bisa seenaknya saja dan ugal-ugalan menjalankan roda pemerintahan, serta mengabaikan segala bentuk aturan yang ada, dan pemerintahan tersebut bisa menjadi pemerintahan yang menjadi diktator.

Sebagai pesan penutup, sebaiknya pihak polri tidak menanggapi laporan tersebut dengan serius. Karena jika laporan tersebut ditanggapi oleh pihak polri, maka hanya akan memperburuk citra institusi polri yang akan dilabeli oleh masyarakat sebagai perpanjangan tangan penguasa ataupun perpanjangan tangan pendukung penguasa. Karena polri sebagai organisasi profesional harus mengedepankan independensi dan bisa menjadi pengayom bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. (kk/swamedium)

*Penulis: Pradipa Yoedhanegara, pemerhati masalah sosial dan politik