Katanya Sarang Radikal, Pemerintah Perketat Izin Pendirian Pesantren

Eramuslim – Keinginan pemerintah Jokowi mengubah cara perizinan pendirian pondok pesantren dari sebelumnya di Kementerian Agama kabupaten/kota lalu ditarik ke Jakarta mendapatkan kritikan keras dari pemikir Islam Muhammad Ibnu Masduki.

Dalam keterangannya kepada Intelejen pada hari Senin (09/10) kemarin, Ibnu Masduki bahkan menanyakan motif memperketat izin pendirian pesantren, dan menanyakan apakah rezim Jokowi tidak ingin Islam berkembang?

Ibnu Masduki mempertanyakan selama ini yang disasar radikal itu selalu Islam, padahal agama lain juga punya kelompok radikal? “Kalau mau adil, pusat pendidikan agama lain juga dibatasi karena dikhawatirkan menjadi benih gerakan radikal,” tantang Ibnu Masduki.

Menurut Ibnu Masduki, cara mengatasi radikalisme dengan menebar tudingan pesantren sebagai pembiakan gerakan radikal tidak tepat. “Ukuran Islam radikal versi pemerintah tentunya berbeda. Bisa jadi yang dituding radikal itu seperti ‘Wahabi’. Padahal belum tentu Wahabi itu radikal menurut pengikutnya,” papar Ibnu Masduki.

Ibnu Masduki menilai, pemerintahan Jokowi selalu membuat kegaduhan dengan menekan kelompok agama mayoritas. “Rezim Jokowi fokus saja atasi masalah ekonomi,” pungkas Ibnu Masduki.

Sebelumnya Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI Ishom Yusqi mengatakan bahwa pembukaan pesantren ke depannya harus mendapat izin dari Direktorat Pendidikan Islam Kemenag RI pusat. Padahal selama ini izin cukup diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kabupaten/Kota. (Gl/Ram)