KB PII: Yang Dikatakan Pak Amien Rais Itu Benar

Eramuslim – Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Nasrullah Narada menyebut apa yang diucapkan Amien Rais ketika berbicara mengenai distribusi penguasaan tanah adalah fakta.

Memang mayoritas penguasaan tanah itu dimiliki orang asing, perusahaaan, atau segelintir kelompok kecil masyarakat. Jelas ini bisa dinamakan tirani minoritas pertanahan atau agraria.

”Oleh itu ada ancaman atau kritikan kepada Pak Amin yang menyoal soal penguasaan tanah itu salah besar. Ancaman itu bentuk premanisme politik. Cara-cara ini akan meruntuhkan wibawa pemerintah. Apalagi, pernyataan ini ditujukan kepada tokoh reformasi,” ujar Nasrullah kepada Republika, Selasa (20/3).

Menurut Nasrullah, para tokoh dan bangsa ini hendaknya merenungkan dan belajar atas kenyataan itu. Faktanya, memang 10 persen penduduk Indonesia menguasai 40 persen tanah dan 30 persen menguasai 70 persen tanah. Lahan tanah itu dikuasai oleh pribadi maupun perusahaan. Misalnya, ada satu orang atau perusahaan yang hingga mengusai jutaan hektare tanah.

“Contoh itulah yang yang menggelitik Amien Rais untuk mendobrak ketidakadilan penguasaan lahan. Dan ini jelas menyalahi aturan konstitusi. Pasal 33 UUD 1945 Ayat 3 bahwa: bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pertanyaan ini pun sudah banyak para pakar yang mengatakannya. Jadi, tidak hanya dikatakan secara terbuka oleh Amien Rais,” Nasrullah menegaskan.