Kedatangan Bush, Jangan Korbankan Jam Belajar Siswa di Bogor

Anggota Komisi X DPRRI FPKS Mustafa Kamal meminta agar pemerintah tidak mengorbankan kegiatan belajar mengajar para pelajar di Bogor terkait kedatangan Presiden AS George Walker Bush 20 November mendatang.

"Saya mengimbau para guru dan siswa di Bogor, agar tetap berangkat ke sekolah, Walaupun harus berjalan kaki karena angkutan yang biasa mengangkut mereka dialihkan jalurnya," jelas anggota dewan yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini, di Gedung DPRRI, Jakarta, Kamis (16/11).

Pernyataan itu disampaikan berkenaan dengan rencana pemerintah daerah Kota Bogor meliburkan kegiatan belajar mengajar di tiga puluh sekolah yang berada di sekitar lingkungan Istana Bogor saat kedatangan Bush. "Jika pemerintah mengorbankan kegiatan belajar mengajar di 30 sekolah hanya untuk menyambut kedatangan Bush, pemerintah betul-betul tidak punya jati diri dan wibawa, bahkan lebih dari itu pemerintah juga melanggar amanat konstitusi," tandasnya.

Lebih lanjut Mustafa menegaskan, Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan agar pemerintah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi apabila kedatangan Bush kemudian mengorbankan kegiatan belajar di sekolah, ini berarti tidak sesuai dengan semangat Pembukaan UUD 1945.

Bahkan Menurutnya, UU No. 23/2003 tentang Sisdiknas Pasal 6 ayat 2 telah menegaskan, setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan. Artinya, dalam keadaan normal dan aman, kegiatan pendidikan di sekolah tidak bisa diliburkan. Kedatangan Bush sama sekali tidak boleh mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Apalagi sampai meliburkan 30 sekolah.

Mustafa menambahkan, yang menjadi tugas dan kewajiban pemerintah seharusnya mendukung dan menyediakan kegiatan belajar mengajar yang kondusif, aman, nyaman dan menyenangkan. Sebagaimana tercantum dalam UU Sisdiknas Pasal 11 bahkan ditegaskan, Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. (novel)