Kejebak Modus Penipuan Mengatasnamakan Baim Wong Lewat Giveaway Ramadhan, Seorang Ibu Minta Uangnya Dikembalikan

eramuslim.com – Cara penipuan yang mengatasnamakan nama Baim Wong, melalui Giveaway Ramadan Baim Wong senilai Rp10 juta, semakin marak di media sosial.

Seorang ibu bernama HJ di kabupaten Gowa, pada hari Jumat (31/3/2023), menjadi korban penipuan setelah tergoda dan kehilangan uang hingga Rp20 juta.

Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku diketahui bernama Silvida dan seorang laki-laki bernama Priwahyudi.

Keduanya melancarkan aksinya dengan meretas akun facebook ‘Najma Emah’ yang sudah tidak terpakai lalu memposting dan menawari kepada teman dari akun tersebut.

Oleh karena melihat postingan tersebut, HJ terjebak. Sebab akun tersebut adalah akun kerabatnya.

HJ kemudian mentransfer Rp 500 ribu. Setelah itu, HJ dimintai kembali sebesar Rp 2 juta dengan alasan pajak bank, surat izin pencairan,bdan tahap pengembalian. Hal itu ia ajukan sebanyak 7 kali sehingga mencapai puluhan juta.

Dikatakan HJ, hal itu dia lakukan agar uang yang ia trasnferkan bisa kembali lagi karena dia telah sadar bahwa hal tersebut adalah penipuan.

Namun, setelah HJ menyelesaikan prosedur yang diberikan, penipu malah tidak mengembalikan dan mengabaikan HJ. Hal itu membuat HJ merasa sangat dirugikan.

“Saya melakukan transfer berulang-ulang karena saya berharap uang saya bisa kembali. Karena penipu tersebut mengatakan bahwa ia akan mengembalikan uang tersebut bersamaan dengan hadiah give aweynya,” ujar HJ (1/4/2023) sore.

“Saya berharap agar uang tersebut bisa kembali, karena uang itu adalah uang pinjaman yang saya harapkan bisa meringankan beban saya untuk melunasi utang tersebut,” sambung dia.

Dikatakan Hj, jika uangnya dapat dikembalikan dia tidak akan meproses lebih lanjut. Karena HJ ingin menyelamatkan kerugian tersebut. Namun, jika diperlukan dia akan melaporkan ke pihak berwajib. Agar ada efek jera pada para pelaku penipuan.

“Kini saya juga akan melaporkan ke pihak kepolisian walaupun kecil kemungkinan uang saya kembali namun setidaknya pelaku bisa mendapatkan hukuman atas apa yang dilakukannya”, kuncinya.

 

(Fajar)

Beri Komentar