Keluarga Muda Tewas karena Judi Online, DPR: Sudah Saatnya Tetapkan sebagai Darurat Nasional

eramuslim.com – Kasus judi online terus bertambah dan menimbulkan korban.

Baru-baru ini, satu keluarga muda di Tangerang Selatan ditemukan tewas secara bersamaan, diduga akibat terlilit judi online dan pinjaman online. Ayah, ibu, serta anak mereka yang berusia tiga tahun meninggal dalam kejadian tragis tersebut.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengusulkan agar judi online ditetapkan sebagai darurat nasional.

“Implikasi dari adanya judol ini luar biasa dan termasuk kategori extra ordinary crime,” ujar Syamsu Rizal di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Politisi yang akrab disapa Deng Ical ini menilai bahwa judi online tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga mempengaruhi perekonomian negara. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lebih dari Rp 1 triliun hasil judi online mengalir ke luar negeri.

“Bayangkan saja, setengah mati kita ajak investor masuk menanam modal sementara uang kita yang lain dibawa kabur. Bahkan Presiden membuat Inpres pembatasan perjalanan luar negeri. Tapi kita lupa kalau ada yang mesti dijaga supaya uang tidak tergerus keluar,” katanya.

Deng Ical menekankan bahwa pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, alim ulama, serta aparat Tentara Negara Indonesia (TNI), untuk bersama-sama memberantas praktik tersebut karena dinilai mengancam ketahanan nasional.

“Presiden sudah harus bikin aturan ini dalam keadaan darurat nasional,” tegasnya.

Menurut Deng Ical, dampak judi online sangat luas, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dari total 270 juta penduduk Indonesia, sekitar 40 juta orang telah terdampak, dengan mayoritas berasal dari kelompok usia produktif.

“Pemain judol ini kurang lebih ada 8 juta orang di Indonesia. Kenyataan ini menyedihkan. Mereka tidak melakukan kegiatan yang produktif tapi malah terjebak permainan judol yang menyesatkan,” katanya.

Ia juga menyoroti bagaimana keterlibatan masyarakat usia produktif dalam judi online berpotensi menurunkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Selain itu, banyak masyarakat dari kalangan ekonomi bawah yang menjadi korban.

“Jangan-jangan karena judol, kita malah tidak dapat Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Untuk mencegah anak-anak terpapar judi online, Deng Ical menegaskan bahwa peran orang tua dan lingkungan sekolah sangat penting.

“Harus ada pembatasan penggunaan media sosial pada anak dan unsur pendidikan serta keluarga harus terlibat untuk mencegah agar tak mudah terpapar judol,” ujarnya.

Deng Ical menambahkan bahwa permasalahan judi online sangat kompleks karena berkaitan dengan akses Internet Service Provider (ISP) dan melibatkan jaringan lintas negara. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa judi online harus dipandang sebagai ancaman terhadap generasi masa depan Indonesia, bukan sekadar persoalan ekonomi atau kriminalitas.

“Jangan pandang masalah ini sebagai masalah ekonomi atau kriminalitas semata,” pungkasnya.

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar