Kemenag RI Bangun Kualitas Keberagaman Masyarakat Islam dengan Stakeholder.

Eramuslim.com – Kemenag RI membangun kualitas keberagaman masyarakat Islam dengan stakeholder.

Dalam rangka membangun kualitas keberagaman masyarakat Islam, Kemenag RI berupaya membuat program-program kerja yang mendukung pembangunan nasional melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam merupakan amanat UU yang mempertegas pentingnya fungsi agama dalam pembangunan nasional. Dalam Bahasa lain, fungsi agama tak dapat dipisahkan dari grand design keberhasilan kebijakan pemerintahan di berbagai bidang. Tentunya fungsi agama tersebut telah dijabarkan dalam program strategis.

Untuk mensosialisasi program kerja Ditjen Bimas Islam menyelenggarakan Rakor Penguatan Fungsi Agama dalam Pembangunan Nasional yang berlangsung pada 10-12 Agustus 2017. Menteri Agama H. Lukman Hakim pada pembukaan acara menyatakan bahwa keberhasilan program-program Bimas Islam harus ada andil masyarakat sebagai sumber aspirasi dan serta mengawal program-program tersebut, sehingga program-program yang berjalan pun sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ditambahkan Dirjen Bimas Islam yang baru, Prof. Muhammadiyah Amin, M.Ag, bahwa semenjak berpisahnya Ditjen Bimas Islam dengan Penyelenggaraan Haji dan Umroh di tahun 2006, Ditjen Bimas lslam berperan besar dalam penguatan kualitas kehidupan umat lslam. Dan bukan hanya itu, Ditjen juga akan menyerap langsung aspirasi masyarakat melalui ormas, lembaga mitra, tokoh, akademisi dan media Islam sebagai perwujudan pelibatan publik dalam keberlangsungan dan evaluasi program yang ada.

Dan program-program Bimas lslam, melalui empat direktoratnya, yaitu Direktorat Urusan Agama dan Pembinaan Syariah, Direktorat Penerangan Islam, Direktorat Bina KUA dan keluarga Sakinah serta pemberdayaan Zakat dan Wakaf. telah banyak bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat luas.

Berbagai inovasi telah lahir. Ide-ide progresif telah menggerakkan Bimas Islam untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan bimbingan keagamaan. Restrukturisasi KUA, revitalisasi Penyuluh Agama Islam dan penyediaan layanan publik yang accesable merupakan secuil bukti hadirnya perubahan.

Meski demikian, seiring dengan bergeraknya tantangan zaman, Ditjen Bimas Islam harus terus membuka keterIibatan. Hal ini bertujuan agar publik dapat terlibat langsung dalam evaluasi maupun pelaksanaan program. (azh/er)