Kemenag: Tahun Ini Biaya Haji Naik Sekitar 1 Juta Rupiah

Eramuslim – Biaya penyelenggaran ibadah haji 2018 dipastikan akan mengalami kenaikan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan menurut Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

“Pemerintah memandang kenaikan biaya haji tidak terelakkan karena biaya avtur kemungkinan meningkat dibanding tahun lalu,” ujar Menag Lukman di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Selain avtur, Lukman menambahkan kebijakan pemerintah Arab Saudi memberlakukan penambahan biaya pajak lima persen juga menjadi penyebab akan naiknya biaya haji.

Menurut Lukman, semua penggunaan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan pelayanan lainnya dikenakan penambahan biaya lima persen. “Pastilah ini akan berdampak pada kenaikan,” kata dia.

Belum lagi rencana pemerintah Indonesia meningkatkan kualitas pelayanan haji kepada jemaah. Misalnya, menambahkan makanan. Jika tahun lalu hanya 25 kali makan selama tinggal di Mekkah, tahun ini direncanakan menjadi 50 kali makan.

Menurut Lukman, penambahan jumlah makan ini sebenarnya tuntutan dari jamaah haji yang kesulitan memasak sendiri selama tinggal di Mekkah. Sebab, hotel bertaraf bintang tiga, empat dan lima tidak bisa lagi memasak di kamarnya masing-masing.

Selain itu, sambung Lukman, pemerintah Arab Saudi memperketat pedagang-pedagang informal untuk menjajakan makanan. “Jamaah juga sulit akses makanan di sekitar hotel karena tidak semua hotel di Mekkah itu tersedia orang menjual makanan,” ungkapnya.