Kemenhub Bantah Pajak Sepeda: Yang Benar, Kami Sedang Siapkan Regulasi Pesepeda

Eramuslim.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah kabar bahwa kementeriannya sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda seperti disiarkan sejumlah media online.

Dalam pernyataan resminya hari ini, Senin malam, 29 Juni 2020,  Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan menyatakan kabar tersebut tidak benar.

“Sehubungan dengan pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda maka dengan ini disampaikan bahwa hal tersebut TIDAK BENAR,” sebutnya.

“Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda,” sebut Adita.

Kata Adita, regulasi yang disiapkan tersebut untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” demikian dijelaskan.

Adita juga menyampaikan bahwa regulasi ini akan mengatur dari sisi keselamatan para pesepeda.

“Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,” kata dia.