Kemenristek Akan ‘Dihilangkan’, Fadli Zon: Riset Itu Berat, Biar Orang Asing Saja

Eramuslim.cm – Peleburan dua kementerian dalam pemerintahan Indonesia tentunya membuahkan banyak spekulasi dan komentar publik.

Jumat 9 April 2021, DPR menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Dalam kabinet Indonesia maju ini, pemerintah berencana melebur menjadi satu antara Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud).

Berbagai tanggapan pun bermunculan soal persetujuan DPR akan keputusan Presiden Joko Widodo melalui surat terkait ‘menghilangkan’ satu lembaga kementerian.

Dikabarkan sebelumnya, anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto memiliki pandangan berbeda perihal pertimbangan pengubahan kementerian tersebut.