Kenapa HRS Enggan Komentari Kelakuan Jozeph Paul Zhang?

Eramuslim.com – Pengacara Aziz Yanuar menyampaikan pesan Habib Rizieq perihal kasus Jozeph Paul Zhang yang menyebut Allah SWT dikurung di dalam Ka’bah dan mengaku dirinya nabi ke-26.

Habib Rizieq, kata Aziz, kali ini tak mau mengomentari penghinaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang di akun Youtube pribadinya itu meski Polri sudah menetapkan status tersangka kepada Jozeph Paul.

“Tak ada komentar ya (dari Habib soal kasus Jozeph),” kata Aziz saat dihubungi Pojoksatu.id, Selasa (20/4/2021).

Alasan Habib Rizieq tak mau mengomentari penghinaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang itu karena kasus tersebut cenderung untuk mencari sensasi.

Apalagi, posisi Jozeph Paul Zhang saat ini tak berada di Indonesia.

“(Itu) mungkin orang cari sensasi saja,” kata Aziz meniru pesan Habib Rizieq Shihab.

Jozeph Paul Zhang TersangkaJozeph Paul diketahui mengunggah sebuah video di YouTube yang menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah nabi ke-26.

Usai Polri memeriksa sejumlah saksi ahli, penyidik akhirnya menetapkan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono menjadi tersangka dalam perkara penistaan agama.

Jozeph ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Senin 19 Apri 2021 kemarin.

Jozeph dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP.

Dirinya terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. Polisi sendiri masih memburu Jozeph Paul Zhang yang diyakini ada di luar negeri.

“Sudah sebagai tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).

Selain Habib Rizieq, beberapa ormas Islam dan MUI sudah memberikan tanggapan atas kasus penodaan agama dan ujaran kebencian oleh Jozeph Paul Zhang.[fajar]