Keppres Ahmadiyah Bisa Kembalikan Kepercayaan Umat Islam

Tuntutan pembubaran Ahmadiyah dengan Keppres yang disuarakan oleh Forum Umat Islam, sebenarnya bisa mengembalikan kepercayaan umat Islam kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diindentikan sangat berpihak pada asing.

"Kenapa hal ini terjadi apakah karena tekanan Amerika Serikat, tekanan barat dan kafir itu. Hendaklah SBY melakukan introspeksi, karena sebentar lagi pemilu. Kalau umat Islam sakit hatinya, jangan diharapkan akan memilih SBY dan juga JK pada pemilu mendatang," tegas Ketua Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) Ahmad Sumargono dalam orasinya disela-sela aksi, di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/3).

Para Habaib dan Ulama juga menyuarakan tuntutan pembebasan Habib Rizieq Shihab, Munarman, dan anggota Laskar Pembela Islam yang ditahan dalam peristiwa Insiden Monas pada saat memperjuangkan pembubaran Ahmadiyah.

"Menuntut aparat penegak hukum untuk membebaskan Habib Rizieq, ulama dan tokoh Islam, Munarman pejuang muda, dan membebaskan anggota FPI untuk semuanya dibebaskan. Dan tidak ada lagi cerita tentang penangkapan-penangkapan itu," tandas Gogon.

Maklumat dari Habib Rizieq

Dalam aksi itu, Sekjen FPI Sobri Lubis membacakan Maklumat Habib Rizieq Shihab tentang SKB Ahmadiyah. Yang salah satu isinya menegaskan, bahwa SKB tersebut secara terang-terangan mengancam umat Islam yang mengganggu Ahmadiyah, sejak dikeluarkan tanggal 9 Juni sampai ekarang tidak efektif, bahkan kontra produktif

"Kalangan Ahmadiyah semakin leluasa melakukan pelanggaran dan semakin berani menunjukan diri, akibatnya umat Islam dirugikan," tegas Ustad Sobri saat membacakan Maklumat tersebut.

Oleh karena itu, dalam Maklumatnya Habib Rizieq menyerukan kepada umat Islam untuk bersatu dan terus berjuang tanpa bosan maupun lelah menuntut Presiden RI agar segera Keppres Pembubaran Ahmadiyah.

Isi Keppres diharapkan umat Islam, lanjutnya, isinya wajib mencakup, pertama bubarkan institusi dan organisasi Ahmadiyah, baik JAI maupun GAI, atau yang menggunakan nama lainnya. Kedua, larang ajaran Ahmadiyah dan penyebarannya. Ketiga, sita barang cetakan dalam bentuk apapun, dan sarana misi Ahmadiyah lainnya. Keempat tutup tempat kegiatan Ahmadiyah. Kelima, bina dan sadarkan warga Ahmadiyah dengan ketentuan sebelum mereka kembali ke agama Islam yang benar.

"Kalau warga Ahmadiyah tidak kembali ke ajaran Islam yang benar Mereka tidak boleh mengaku sebagai orang Islam, tidak boleh menggunakan dua kalimat syahadat, mereka tidak boleh melakukan ibadah ritual dengan cara Islam. Mereka tidak boleh menyentuh mushaf Al-Quran, haram menikah dengan orang Islam. Mereka tidak boleh masuk ke masjid. Dilarang ketanah suci untuk haji dan umroh maupun ziarah. Dalam dokumen seperti KTP, SIM, Kartu Keluarga tidak boleh dicantumkan beragama Islam. Tidak boleh menggunakan simbol atribut Islam. Bila mereka meninggal tidak boleh diurus secara Islam dan dikubur dipemakaman muslim. Semua itu karena Ahmadiyah itu sesat, murtad, kafir. Dibuat untuk menjaga kemurnian Islam," demikian isi Maklumat Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. (novel)