Ketika Petinggi FPI Jadi Kandidat Anggota Komisioner Komnas HAM

Eramuslim.com -Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah, Zaenal Abidin lolos tahap pertama seleksi calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Periode 2017-2022.

Deputi Direktur Advokasi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Andi Muttaqien tak mempermasalahkan pentolan FPI tersebut ikut mendaftar. Sebab, siapa pun diperkenankan untuk menduduki posisi tersebut.

Namun, dia mengingatkan menjadi anggota Komnas HAM dibutuhkan sejumlah hal, terutama terkait kemampuan dan independensi. Zaenal Abidin diminta untuk memenuhi hal tersebut apabila ingin menjabat sebagai anggota lembaga negara.

“Itu yang harus diukur selanjutnya. Bahwa kalau misalnya ada FPI ikut di sini ya kita tinggal lihat konsistensi dirinya terhadap pemenuhan penegakan HAM apakah terpenuhi atau tidak,” kata Andi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/7).

Panitia Seleksi (Pansel) Komnas HAM diminta untuk menelusuri rekam jejak petinggi FPI yang akrab disapa Zaenal Petir tersebut. Apabila terbukti memiliki rekam jejak dengan sering melakukan tindakan kekerasan, maka Pansel wajib tak meloloskan ke tahap selanjutnya.

“Kalau ternyata dia anti-terhadap keberagaman, kalau ternyata dia sering bubarkan diskusi yang justru itu adalah forum akademik misalnya, atau dia bahkan melakukan atau terlibat dalam kekerasan yang berbasis atas nama agama sebaiknya dia tidak diteruskan,” ujarnya.

Menurut Andi, apabila Zaenal Petir diloloskan oleh Pansel justru akan menyulitkan Komnas HAM periode selanjutnya. Dia mengatakan tak mungkin Komnas HAM dipimpin oleh seorang anggota yang justru bertolak belakang dengan semangat utama dari komisi dalam menjaga hak asasi manusia di Tanah Air.

“Jadi enggak mungkin dia mengerjakan hal yang bertolak belakang dengan nuraninya sendiri,” tegasnya.

Zaenal Abidin yang merupakan Lulusan Magister Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini mengaku ingin menjadi anggota Komnas HAM untuk membantu masyarakat.

“Saya tertarik masuk di Komnas HAM ingin berkecimpung secara langsung, bagaimana melakukan advokasi masyarakat yang tersingkirkan dari hak-haknya. Setelah tes tertulis lolos 60 besar, besok Kamis (18/5) saya akan mengikuti seleksi berupa dialog publik,” kata Zaenal kepada merdeka.com di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/5).

Saat mendaftar seleksi komisioner Komnas HAM, pria yang akrab disapa Zaenal Petir mengaku rekan-rekan sesama anggota maupun pengurus FPI tidak tahu. Setelah berhasil lolos tahap awal, Zaenal baru akan melapor ke pengurus daerah.

“Saat saya mau mendaftar masuk Komnas HAM teman-teman FPI sebelumnya tidak mengetahui. Tapi hari ini saya tadi telepon beliau Pak Kiai Sihab (Ketua FPI Jateng Sihabuddin), untuk memberitahu bahwa saya besok akan seleksi kembali masuk Komnas HAM,” ucapnya.

Menurutnya, siapa pun berhak mengikuti seleksi menjadi pejabat publik. Dia berpegang pada Undang-Undang. “Sesuai Undang-undang Nomor 33 Tahun 1999 setiap warga negara berhak untuk menjadi pejabat publik,” terangnya.

Zaenal merasa menjadi korban, ketika orang mengaitkan pencalonannya sebagai komisioner Komnas HAM dengan aktivitasnya di FPI. Padahal, kata dia, pencalonannya atas nama pribadi bukan mewakili ormas. Apalagi FPI juga bukan ormas anti-Pancasila.

Meski mendapatkan pro kontra, Zaenal menyatakan tetap akan maju dan mengikuti tahapan seleksi untuk menjadi Komisioner Komnas HAM. (kl/md)

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/resensi-buku-pre-order-eramuslim-digest-edisi-12-bahaya-imperialisme-kuning.htm