Ketika Tukang Klaim Kena Batunya

Eramuslim.com -BAGAI petir di siang bolong. Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad bilang pembebasan Siti Aisyah adalah murni proses hukum. Bukan karena lobi Jokowi.

Bantahan Mahathir menghujam jantung kekuasaan di seberang Monas. Jokowi dianggap telah melakukan kebohongan. Jokowi dipermalukan, tidak hanya di kancah nasional, tetapi juga di percaturan global.

Jokowi katakan butuh waktu lama untuk membebaskan Siti Aisyah. Diucapkan setelah Aisyah bebas. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menguatkan, bahwa pembebasan Siti Aisyah melalui proses lobi sehingga Jaksa Agung Malaysia mencabut dakwaan di pengadilan. Pembebasan Aisyah melalui mekanisme lobi setelah mendapat perintah dari Presiden Jokowi. Eh tak lama, klaim Jokowi dan Yasonna Laoly dibantah Mahathir.

Pada Februari 2017, Siti Aisyah ditangkap Polisi Malaysia dengan tuduhan membunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Bandara Kuala Lumpur. Siti Aisyah lantas mulai menjalani proses hukum pada Oktober 2017. Pada Senin (11/3) kemarin, Pengadilan Tinggi Shah Alam membebaskan Siti Aisyah. Jaksa mencabut dakwaan pembunuhan terhadapnya.

Bersamaan dengan bebasnya Siti Aisyah, dari Jakarta muncul klaim bahwa bebasnya Siti Aisyah karena lobi yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi. Sontak klaim tersebut dibantah oleh PM Mahathir. Bisa dibilang, inilah wujud nyata tukang klaim kena batunya.

Sebelum kasus ini, pemerintahan Jokowi sudah terbiasa melakukan klaim, terutama di bidang infrastruktur. Sering terlontar pernyataan “setelah mangkrak puluhan tahun akhirnya proyek dapat diselesaikan Jokowi”. Klaim yang mengandung rasa jumawa dan mengabaikan peran-peran presiden pendahulunya.

Akhirnya, Jokowi tersandung batu. Klaim pembebasan Siti Aisyah dibantah mentah-mentah oleh Mahathir. Rakyat yg tidak tahu-menahu ikut-ikutan menanggung malu. Mahathir wajar melakukan bantahan karena hukum di negaranya dituduh bisa diutak-atik oleh lobi. Rakyat Indonesia yg malu karena memiliki pemimpin yang tidak menghormati proses hukum di negara orang. Maafkan Pak Jokowi ya Datuk…!

Berharap kasus ini memberi pelajaran kepada Jokowi untuk tidak mudah melakukan klaim lagi. Terutama di bidang infrastruktur, Jokowi harusnya tidak menafikan peran presiden-presiden sebelumnya. Negara ini dibangun secara berkelanjutan dan kebersamaan. Klaim sepihak tidak dibenarkan.(kl/rmol)


BEST SELLER BUKU PEKAN INI, INGIN PESAN? SILAHKAN KLIK LINK INI :

https://m.eramuslim.com/resensi-buku/resensi-buku-diponegoro-1825-pre-order-sgera-pesan.htm