Ketua DPR: Perdamaian SBY-Amin Pengalihan dari Wilayah Politik ke Hukum

Ketua DPR Agung Laksono menyambut baik perdamaian antara Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dengan Mantan Ketua MPR RI Amin Rais, terkait polemik dana non budgeter Departemen Kelautan dan Perikanan yang diduga mengalir ke pasangan Capres-Cawapres 2004.

"Saya bergembira, menyambut baik, adanya perdamaian dalam tanda petik, perdamaian dalam arti tidak perlu saling menghujat, tidak perlu ada polemik di media massa yang memperlihatkan keangkuhan dan arogansi masing-masing saja, " ujarnya, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/5).

Menurutnya, perseteruan itu kalau tetap dibiarkan akan berdampak besar kepada masyarakat, karenanya hal ini sudah menyangkut pemimpin negara.

Lebih lanjut Agung meminta, agar polemik dana DKP tersebut diselesaikan melalui jalur hukum, sebagaimana selalu dingatkan dalam setiap kesempatan, dan apabila ada perbedaan harus diselesaikan dengan jalan damai.

"Saya hargai memindahkan masalah dari wilayah politik ke wilayah hukum. Perbedaan jangan diselesaikan dengan bertindak sendiri, dengan ada perdamaian tanda petik, kemudian mengalihkan melalui jalur hukum, saya sambut baik. Tapi jangan berhenti, jangan ada perdamaian lalu masalah hukumnya dihilangkan, " tandasnya.

Ia juga menilai, perdamaian yang telah dilakukan oleh pemimpin negara dan mantan pemimpin MPR ini sudah mengurangi suhu politik yang sebelumnya meningkat tanpa dasar yang jelas.

Di tempat terpisah, Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid juga menyatakan hal yang sama, mantan Presiden PKS ini meminta agar aliran dana DKP diusut tuntas sesuai aturan hukum. (novel)