Ketua DPR: Tindak Tegas Stasiun TV yang Tayangkan Smack Down

Ketua DPR Agung Laksono meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersikap tegas terhadap stasiun televisi swasta yang telah menayangkan Smack Down karena berdampak negatif bagi anak-anak di bawah umur.

Menurutnya, KPI perlu segera mengambil langkah tegas dengan memberikan teguran kepada stasiun televisi yang menanyangkan Smack Down, kemudian memberikan himbauan terus menerus agar dalam setiap penayangan program televisi ada arahan untuk tidak ditiru dan dicoba karena berbahaya.

“Kita mungkin tidak tahu efek tayangan televisi, tidak hanya berupa tayangan tindakan kekerasan dan sadis, tetapi mungkin tayangan vulgar yang berbau seks”, katanya ditemui usai Rapat Paripurna, di Gedung DPRR, Jakarta, Selasa (28/11).

Ia juga turut prihatin adanya bocah tewas-Reza, siswa kelas 3 SD di Bandung- ia jadi korban teman-temannya yang meniru pertandingan ala Smack Down yang ditayangkan salah satu televisi swasta.

Agung menegaskan, pemerintah dalam hal ini Komisi Penyiaran Indonesia harus melakukan evaluasi, mengawasi kembali tayangan televisi dan mengambil pelajaran dari kasus Reza.

“Sebaiknya kita jangan terlalu emosi, yang penting dalam satu dua hari ini segera mengambil langkah untuk evaluasi serta cara lain untuk mencegah jatuhnya korban,” tukasnya.

Ia menambahkan, jika hasil evaluasi itu tidak memberikan jalan keluar bagi masyarakat, KPI merekomendasi untuk menghentikan tayangan Smack Down dan program televisi lainnya yang dinilai sangat berbahaya bagi anak kecil untuk ditiru.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi I DPRRI Boy M.W Saul yang meminta pimpinan DPRRI untuk segera mengirimkan surat kepada pemerintah dan KPI untuk menghentikan tayangan Smack Down yang telah memakan korban jiwa. (novel)