Ketua MPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Pajak Sembako, Ini Berpotensi Makin Memberatkan Masyarakat

Eramuslim.com — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap bahan pokok atau sembako.

Menurut pria akrab dipanggil Bamsoet itu, apabila rencana tersebut dilakukan, berpotensi semakin menambah beban kehidupan masyarakat.

Ketua MPR Bambang Soesatyo

“Meminta pemerintah mengkaji ulang secara sosiologis baik dari sisi produksi ataupun konsumsi terhadap rencana tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

“Karena kenaikan PPN terhadap bahan pokok sangat berpotensi semakin memberatkan kehidupan masyarakat,” sambungnya.

Menurut Bamsoet, apabila PPN terhadap sembako diberlakukan, hal ini akan semakin menurunkan daya beli masyarakat.

Sebab, kata politisi Partai Golkar itu, saat ini perekonomian masyarakat masih belum sepenuhnya pulih sejak terjadinya virus corona atau Covid-19.

Oleh karena itu, Bamsoet meminta pemerintah mencari alternatif lain untuk meningkatkan pendapatan negara, tanpa harus membebani masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Meminta pemerintah mencari cara untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa membebankan masyarakat dengan PPN terhadap bahan pokok di tengah situasi pandemi Covid-19, termasuk apabila ingin memperluas basis pajak,” tandasnya.