Khawatir Daya Gerak Masyarakat Terbatas, PAN Tolak PCR Jadi Syarat Bepergian

Eramuslim.com – Partai Amanat Nasional (PAN) tegas menolak rencana mewajibkan tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat wajib bagi pengguna seluruh moda transportasi.

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto mengatakan, mewajibkan PCR akan menjadi beban masyarakat dan akan berdampak pada tersendatnya daya gerak.

“Itu akan menekan daya gerak masyarakat, kalau saya nggak setuju itu,” ujar Yandri kepada wartawan, Rabu (27/10).

Yandri mengatakan, kasus Covid-19 di Indonesia memang masih ada. Tetapi, pemerintah pun sudah mengklaim bahwa Covid-19 sudah terkendali.

“Betul Covid-19 ini belum berlalu, tapi kita jangan terlalu paranoid lah kira-kira begitu, jangan terlalu seolah-olah ini menjadi ancaman serius tapi kita tidak menemukan solusi terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Jangankan untuk semua moda transportasi, lanjut Ketua Komisi VIII DPR RI ini, PAN sudah menolak saat terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53/2021 yang mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat.

“Kadang harga PCR lebih mahal dari harga tiketnya, ini akan menekan orang untuk bepergian,” tandasnya.[RMOL]