Kiai Luthfi: Kaum Liberal Ingin Amandemen Alquran Lewat NU

“Kendati orang Yahudi atau Kristen meyakini adanya Tuhan, mengakui adanya wahyu, membenarkan adanya hari akhirat dan lain-lain, mereka tetap saja diberi predikat kafir, karena mereka menolak kerasulan nabi Muhammad atau agama wahyu yang dibawanya,” tandas Kiai Luthfi.

Persoalan sebutan kafir bagi nonmuslim dihapus, lanjut Kiai Luthfi, hal itu merupakan perbuatan kaum liberal yang bukan pengikut NU.

“Kaum liberal ingin mengubah pemahaman baku, padahal mereka sudah melenceng dari aqidah. Kiblat mereka justru ke nonmuslim. Mereka bukan pengikut NU. Mereka kepanjangan tangan orientalis,” tegasnya.

Karena itu Kiai Luthfi mengajak para ulama sepuh dan ulama lurus untuk melawan keputusan Munas NU, dengan cara menolak dan memberi pernyataan sikap.

“Saya yakin para kiai sepuh, tokoh NU tidak tahu soal ini ketika tim perumus memutuskan menghapus sebutan kafir bagi nonmuslim. Saya berharap agar para kiai sepuh dapat menyikapi masalah ini,” tutup Kiai Luthfi.

Sebelumnya, hasil Munas NU salah satunya memutuskan tidak menggunakan kata kafir bagi nonmuslim di Indonesia. Karena hal ini dianggap menyakiti.

Kata kafir menyakiti sebagian kelompok nonmuslim. Karena itu para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tetapi muwathinun atau warga negara, dengan begitu status mereka setara dengan WN yang lain,” demikian disampaikan KH Abdul Muqsith Ghozali, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU di saat Munas dan Konbes NU 2019 di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2) kemarin.