Kisruh di TVRI, Karyawan "Ngadu" ke DPR Lagi

Kemelut di tubuh Televisi Republik Indonesia (TVRI) tak kunjung padam. Setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR berbuntut kisruh beberapa waktu lalu, hari ini karyawan TVRI kembali menemui Komisi I DPR untuk mengklarifikasi kondisi terakhir lembaga penyiaran milik publik itu.

Salah satu juru bicara karyawan TVRI Dhony Kusmanhadji menjelaskan, dua hari lalu karyawan TVRI telah menyegel kantor Direktur Program dan Pemberitaan TVRI Rully Charmeianto Iswahyudi, dan saat dialog antara karyawan dengan jajaran dewan direksi TVRI terjadi kericuhan, disusul dengan pengusiran terhadap Direktur Program dan Pemberitaan TVRI yang berusaha memberikan penjelasan program kebijakannya.

"Kami datang untuk menjelaskan kericuhan yang terjadi di kantor TVRI dua hari belakangan, saat direktur program dan pemberitaan memberikan penjelasannya, karyawan melakukan pengusiran terhadap Pak Rully dari ruangan, kami di sini sebenarnya hanya mengusir dia, tapi diikuti dengan pengusiran direksi yang lain, " ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/3).

Ia menyatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap karyawan yang menolak kebijakan dewan direksi, terutama yang terkait dengan program dan pemberitaan, tuntutan itu terpenuhi karena akhirnya Direktur Program dan Pemberitaan TVRI Rully Charmeianto Iswahyudi yang menjabat sebagai direksi selama enam bulan, sejak 24 Agustus 2006 saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

Menanggapi pernyataan para karyawan TVRI, Ketua Komisi I Theo L. Sambuaga menyatakan, DPR tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri konflik yang terjadi dalam lingkungan TVRI, untuk itu Ia menyerahkan pnyelesaian konflik tersebut kepada Dewan Direksi dan Dewan Pengawas TVRI.

"Saya menghimbau Dewan Pengawas dapat menjalankan tugas pengawasan dengan sebaik-baiknya, untuk mengelola TVRI agar menjalankan fungsi sebagai lembaga penyiaran publik, " ujarnya.

Theo menyatakan, telah menerima surat tembusan yang menyatakan bahwa ada dewan direksi yang telah dinonaktifkan oleh Dewan Pengawas. (novel)