Komentari Gugatan Prabowo ke MK, Jimly: Siapa Tahu Pintu Keadilan Terkuak

Eramuslim – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyatakan, gugatan kubu Prabowo-Sandi ke MK merupakan langkah yang tepat untuk mencari kebenaran dari proses pemilu. Pintu keadilan pun bisa dibuka melalui mekanisme ini.

“Saya imbau jangan ada lagi orang yang mengecilkan bahwa pembuktiannya sulit. Jangan begitu, jangan menutup harapan orang yang mencari kebenaran,” ujar Jimly di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Menurut Jimly, langkah yang ditempuh Prabowo justru menunjukkan ada permasalahan dalam proses pelaksanaan pemilu di Indonesia. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa hasil akhirnya tetap menjadi kewenangan hakim MK.

“Soal benar atau salahnya biar sembilan orang (hakim) yang memutuskan. Beri dulu kesempatan, siapa tahu ada pintu keadilan dan kebenaran yang terkuak dari pengungkapan fakta di lapangan menurut versi masing-masing,” katanya.

Sebaliknya, jika langkah ke MK tak ditempuh Prabowo-Sandi, Jimly khawatir hal itu justru menimbulkan masalah jangka panjang bagi bangsa Indonesia. Karena itu, caleg DPD ini mendukung penuh upaya Prabowo-Sandi sebelum nantinya kedua calon melakukan upaya rekonsiliasi.

“Jadi sesudah pemilu selesai kita tetap harus rekonsiliasi. Tapi syaratnya harus diungkap dulu fakta-fakta,” ucap Ketua ICMI ini.

“Biarlah pemenang dan kalah sama-sama terhormat. Itu sesuai budaya politik demokrasi pancasila,” imbuhnya. (tsc)