Komisaris Pelni Tuduh Sejumlah Penceramah Radikal, Erick Thohir Diminta Bertindak

Eramuslim.com — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN era SBY, M Said Didu, meminta kepada Menteri BUMN, Erick Thohir agar melakukan pembenahan di jajaran pimpinan Perusahaan BUMN yang dianggap menghalangi umat Islam dalam mendapatkan ilmu agama menjelang bulan suci Ramadan.

“Bapak Menteri BUMN @erickthohir yth, saat banyak BUMN yang sedang menghadapi persoalan, mohon perkenan Bapak menertibkan pimpinan dan karyawan BUMN yang menghalangi umat islam di BUMN dalam menjalankan ibadah dan syiar islam demi ketenangan dan kemajuan BUMN,” tulis Said Didu di akun Twitter-nya, Minggu (11/4/2021).

Said Didu mengatakan itu terkait kontroversi Komisaris PT Pelayaran Nasional (Pelni) yang membatalkan undangan ceramah Ramadan karena para ustad dianggap memiliki pemahaman radikalisme.

“Berharap agar Bapak Menteri BUMN @erickthohir masih berpegang pada harapan Bapak bhw ‘BUMN harus dikelola dengan akhlak’,” kata Said Didu.

Deklarator KAMI ini berharap agar Erick Thohir mencabut sanksi yang diberikan kepada pejabat Pelni yang ikut mengundang para ustaz tersebut.

“Semoga bapak berkenan meminta agar Direksi PELNI mencabut sanksi kepada karyawan yang ingin melakukan pengajian bulan suci Ramadhan karena hal tersebut bukan pelanggaran,” ujarnya.

Menurutnya, tuduhan radikalis ke para penceramah tersebut sangat tidak berdasar pada satu bukti dan sangat berbahaya.

“Penghentian pengajian dan pemberian sanksi kepada karyawan PELNI dengan tuduhan radikal oleh Direksi dan Komisaris secara subyektif merupakan langkah yang sangat sensitif dan berbahaya. Bapak Menteri BUMN hendaknya tidak diam hadapi masalah ini,” kata Didu.