Komisi Hukum Ngadu ke Kapolri soal Sentul City: Itu Negara dalam Negara

eramuslim.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengadukan tindakan PT Sentul City kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.

Adies meminta Jenderal Sigit memperhatikan secara khusus persoalan tanah antara warga Bojong Koneng dengan PT Sentul City tersebut.

Awalnya Adies menceritakan Komisi III DPR sempat menerima laporan dari masyarakat di Bojong Koneng terkait persoalan tanah melawan PT Sentul City. Dia menyebut tindakan PT Sentul City sebagai pengembang seperti memiliki negara dalam negara.

“Kemarin ada laporan masuk Komisi III di daerah Bojongkoneng, Sentul itu ada satu pengembang yang sudah seperti negara di dalam negara, yang sudah sangat berkuasa di sana,” kata Adies saat rapat kerja di ruang rapat Komisi III DPR, gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Adies menyebut Sentul City seakan-akan sangat berkuasa di sana. Maka, kata dia, masyarakat setempat pun tertindas dengan masalah tanah tersebut.

“Warga di sana di Bojongkoneng itu merasa sangat tertindas terkait dengan masalah tanah ini. Mohon itu juga diperhatikan terkait dengan mafia tanah,” ucapnya.

Lebih lanjut Adies juga mengadukan ke Sigit terkait persoalan mafia tanah di seluruh provinsi di Indonesia. Dia menyebut penanganan oleh jajaran Polri terkait persoalan mafia tanah kerap disoroti oleh masyarakat.

“Ada hal kemarin dilaporkan ke komisi iii terkait dengan maraknya mafia tanah. Mafia tanah ini sepertinya hampir di seluruh provinsi yang kami datangi itu penanganannya banyak juga menyoroti kinerja daripada kawan-kawan kita di kepolisian. Mungkin perlu beberapa terobosan lagi, ketegasan terkait penanganan mafia-mafia tanah ini,” ujarnya.