Komisi III DPR Curiga Bom Thamrin By Design Untuk Muluskan Revisi UU Anti Teror

bom sarinahEramuslim.com – Pasca teror bom dan penembakan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, mendadak muncul dorongan dari pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menduga teror bom Thamrin sengaja disetting dan diciptakan untuk merevisi UU terorisme. “Apakah kasus Thamrin itu bagian dari trigger untuk memicu UU Teroris ini,” ujar Politikus PartaiGgerindra itu di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Desmond mempertanyakan, apakah aksi teror kemarin benar-benar dilakukan oleh kelompok teroris atau sekedar settingan. “Apakah itu memang betul teroris, atau by design. Kan ini juga belum terjawab secara maksimal. Di medsos, banyak yang meragukan,” ujar Desmond.
Dia pun mengingatkan kepada DPR, khsusunya komisi I dan III untuk berhati-hati menyikapi rencana revisi UU Terorisme.  Keberadaan teroris, kata Desmond, juga patut dipertanyakan. “Soal ini kita harus jernih, apakah teroris ini bagian dari wilayah kita yang ingin mendirikan berdirinya negara sendiri. Apakah UU ini dalam rangka menghadapi pemisahan wilayah-wilayah kita atau ini by design berupa hantu, kita harus hati-hati,” tandasnya. (ts/rimanews)