Komisi V Tolak Pembahasan Anggaran Pembangunan Bekas Semburan Lumpur Porong

Panitia Anggaran Komisi V DPRRI menolak pembahasan anggaran pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah, akibat dampak semburan lumpur panas Porong, Sidoarjo.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Panitia Anggaran Komisi V DPRRI Malkan Amir disela-sela Rapat Kerja, di Gedung DPRRI, Jakarta, Selasa(5/12).

"Prinsip kami tidak ada pembahasan dengan pemerintah, sebelum ada penjelasan resmi dari Lapindo akan bertanggung jawab, "ujarnya.

Menurutnya, pembahasan mengenai anggaran pembangunan jalan tol, jalan arteri maupun jalan kereta api tidak akan dilakukan, karena peranan PT. Lapindo Brantas inc dalam menyelesaikan semburan lumpur yang kian berlarut-larut ini, belum terlihat kejelasannya.

Lebih lanjut Malkan menegaskan, pemerintah harus menjelaskan dahulu peranan Lapindo dalam pembangunan infrastruktur yang rusak akibat dampak semburan lumpur, yang berlangsung selama lima bulan.

"Tanah rakyat, bangunan bisa diganti, kami minta penjelasan kalau aset siapa yang bertanggung jawab, perlu ada penegasan terlebih dahulu," tandasnya.

Rapat Kerja antara Komisi V dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perhubungan sempat deadlock, namun setelah tercapai kesepakatan antara kedua Menteri itu, kemudian rapat memperoleh kesimpulan sementara yakni untuk pembangunan jalan tol perlu diselesaikan dengan pendekatan secara bisnis, sedangkan untuk pembangunan jalan arteri dan jalan kereta api dengan menggunakan dana APBN, tetapi semuanya harus tetap memeperhatikan tata ruang kota. (novel)