Komisi X DPR Kecam Larangan Da’wah PGJJ di Papua

Eramuslim – Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati mengecam sikap intoleransi yang dilakukan Persekutuan Gereja Gereja di Jayapura (PGJJ) atas keberadaan aktivitas dakwah di Sentani, Papua. Menurut politisi PPP, tindakan petinggi PGJJ belum tentu mencerminkan suara mayoritas masyarakat disana.

“Sikap dan tindakan para petinggi gereja belum tentu mencerminkan suara mayoritas masyarakat di Jayapura. Karena saya meyakini, sikap toleransi dan saling menghargai agama pihak lainnya merupakan sikap batin yang terinternalisasi di masyarakat Indonesia,” ungkap Reni dalam rilisnya, Senin (19/3).

Politisi PPP menuturkan, aparat kepolisian mestinya dapat bergerak cepat untuk menyelidiki apakah delapan poin tersebut masuk kategori ujaran kebencian (hate speech) atau tidak.

“Kalau kita cermati poin per poin sama sekali tidak menunjukkan sikap dari agamawan. Alih-alih mendorong kedamaian, delapan poin tersebut menyulut kebencian antar kelompok. Poin-poin tersebut sangat membahayakan keberlangsungan suasana toleransi umat beragama,” ungkap Reni.

Reni juga menyerukan umat Islam di Jayapura agar tetap tenang dan tidak terprovokasi atas poin yang disampaikan kalangan gereja di Papua.

“Saya juga meminta Pemda dan Kantor Kementerian Agama di Jayapura agar menggelar dialog secara intensif agar pernyataan dari kalangan gereja tersebut tidak memberi dampak di tengah masyarakat. Mendukung penuh langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Agama yang sigap merespons persoalan tersebut,” tutupnya.

Sebelumnya, viral di media sosial delapan tuntutan Persekutuan Gereja-gereja Kabupaten Jayapura (PGGJ), yang kemudian dibenarkan oleh Ketua PGGJ, Robby Depondoye, Sabtu (17/03).