Komisioner KPU Ini Dipecat DKPP Sebagai Ketua Divisi Logistik

Eramuslim.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Keras dan pemberhentian dari jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik kepada Teradu III, Ilham Saputra selaku anggota KPU RI.

Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan putusan dari 16 perkara.

“Sanksi berlaku terhitung sejak dibacakannya putusan ini,” kata Ketua Majelis, Harjono dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (10/7).