Kondisi NU Sekarang Mirip Tahun 1963-1965, Prof Aminuddin: Terjebak Politik Komunis

“Kebangkitan neo PKI itu nyata adanya, saya sudah berulangkali menghambat cara-cara yang mereka lakukan untuk menyusup baik melalui UU, Kurikulum pendidikan hingga SKKPH (Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM),” beber Guru Besar sejarah UNESA ini.

Sementara itu, Prof Dr Achmad Zahro mengakui bahwa karya tulis Cak Anam ini menarik untuk menjadi referensi nahdliyin. Menurut Prof Zahro, meski hanya lulusan S1 tapi buku-buku karya Cak Anam banyak dijadikan sebagai rujukan para doktor dan professor. Kenapa bisa demikian?

“Itu karena tulisan sejarah selalu mengedepankan kejujuran. Kalau tak setuju dengan buku ini ya harus bisa menunjukkan kesalahannya. Kita duduk bersama. Sebaliknya jika tidak, ya wajib setuju dengan isi buku ini,” kata Zahro mengawali presentasi.

Menurut, Prof Zahro sapaan akrabnya, warga nahdliyin sekarang ini bisa digolongkan menjadi tiga, yakni NU Struktural, NU Kultural dan NU Main Cantik. “Nah, saya yang sudah bergelar profesor harus bisa main cantik dan  tidak boleh diam ketika melihat kondisi NU saat ini,” jelasnya.

Menurutnya, sejarah kelam NU pada kisaran akhir tahun 1970-an kembali terulang saat ini, dimana yang diamati sekarang pengurus NU justru melanggar Khittah NU 1926 yang meliputi moqoddimah, nawasila dan qonun asasi. Yang paling mencolok adalah pelanggaran qonun asasi (anggaran dasar NU Bab XVI Pasal 51 ayat (4).

“Siapapun yang mendapat amanat menjadi rais aam, rais syuriah dan ketua umum NU tidak diperkenankan untuk mencalonkan atau dicalonkan dalam pemilihan jabatan politik apapun. Bahkan kalau punya jabatan tertentu  wajib mengundurkan diri,” ungkap teman akrab Ketum PBNU KH Said Agil Siraj saat belajar di Ummul Qura Makkah ini.