KontraS: Polisi Tangkap Pendemo, Disiksa Baru Dilepaskan

Eramuslim.com – Unjuk rasa yang melibatkan sejumlah elemen masyarakat menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja berujung kekerasan dan penangkapan dari aparat kepolisian.

Ribuan pedemo disebut ditangkap, kemudian disiksa, dan dilepas kembali oleh polisi. Para pengunjuk rasa tolak Ciptaker tersebut diketahui berasal dari berbagai kalangan mulai pelajar, mahasiswa, hingga buruh.

“Hingga kini yang kami dapat di Jakarta ada ribuan ditangkap dan mengalami penyiksaan lalu setelah itu dibebaskan,” kata Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti dalam diskusi virtual, Minggu (25/10).

Menurut Fatin dari ribuan orang yang ditangkap di Jakarta, 200 pendemo di antaranya dijadikan tersangka. Kini para pendemo di Jakarta sudah disebar diseluruh direktorat kepolisian.

Belum ada keterangan dan tanggapan dari Mabes Polri terkait pernyataan KontraS tersebut

Ia mengaku belum memperoleh data pasti mengenai jumlah total pendemo yang ditangkap kemudian disiksa aparat untuk seluruh Indonesia. Diketahui demo penolakan UU ini terjadi di berbagai wilayah Tanah Air.

“Kami masih kumpulkan,” ucap Fatia.

Perwakilan Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur Andy Irfan juga mengakui adanya dugaan tindakan represif aparat kepada peserta unjuk rasa. Sementara itu Polda Jawa Timur sebelumnya menyebutkan telah menangkap 182 orang terkait demo walau berjalan kondusif. Demo berlangsung pada Selasa (20/10) lalu.