Konvoi Rombongan Banser Dilempari Batu, Seorang Pesilat Ditangkap

“Permasalahan-permasalahan ini jangan sampai terulang kembali. Terutama kepada rekan-rekan kita, saudara banser baik dari Tulungagung, Trenggalek, Blitar ataupun Jawa Timur ataupun Indonesia, tidak usah ragu tidak usah bimbang, tidak usah lagi membuat gerakan-gerakan, tetap kita jaga harkat dan martabat bangsa yang sudah baik di mata masyarakat. Biarkan proses hukum yang bekerja,” katanya.

Langkah kepolisian menangkap pelaku pelemparan rombongan Banser itu mendapat apresiasi pengurus cabang GP Ansor Tulungagung, Banser Trenggalek dan GP Ansor Trenggalek.

Kendati begitu, perwakilan pengurus ketiga ormas itu menyatakan belum cukup puas, pasalnya selain pelaku pelemparan, ada sekelompok warga yang diduga oknum pesilat yang terlibat melakukan aksi pengeroyokan.

“Kami akan terus mengawal langkah dan proses hukum yang dilakukan rekan-rekan kepolisian. Sebab, informasinya pelaku pengeroyokan terhadap rombongan Banser dan Ansor kemarin lebih dari tiga orang,” kata Ketua GP Ansor Kabupaten Tulungagung M Rifai.

Ia memastikan GP Ansor dan Banser telah membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki aksi sabotase tersebut, dan telah mendata para pelaku yang terlibat untuk diserahkan dan laporkan ke aparat kepolisian.

Ketidakpuasan lebih lugas disampaikan Ketua Satkorcab Banser Kabupaten Trenggalek Fatkhur Rohman yang tegas menyatakan tidak puas dengan penanganan kepolisian yang hanya menangkap satu orang.

Menurut dia, aksi premanisme dan penghadangan yang dilakukan sekelompok pemuda saat rombongan Banser dan Ansor melintas di jalan raya Desa Talunkulon saat itu ada belasan orang.

“Kalau aksi premanisme semacam ini terus dibiarkan dan tidak ada penindakan tegas, ya hal seperti ini akan terus terulang. Kami berharap polisi menangkap semua yang terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penghadangan, tidak hanya yang terlibat melakukan pelemparan,” kata Fatkhur Rohman.

Pernyataan serupa disampaikan Ketua GP Ansor Trenggalek Izzudin Zaki yang menyesalkan progres penanganan kasus yang dinilai lambat. Dia berharap polisi segera mengembangkan kasus pengeroyokan dan penghadangan itu sebelum 20 Oktober 2019. [sc]